Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Maria Varani W. Gening, Agus Haryono, Mas Totok Illa

Abstract


Abstract


This research aims to determine whether there is an influence between perceptions of tax corruption and the quality of tax services on taxpayer compliance. The population in this study were individual taxpayers registered with Kpp Pratama Ruteng, totaling 97,903 people. The sample in this research was 50 individual taxpayers. Sampling used a probability sampling method with a simple random sampling approach. The data sources in this research are primary and secondary data. Secondary data was obtained directly from Kpp Pratama Ruteng regarding the number of taxpayer populations and taxpayer compliance data for the last 5 years. Meanwhile, primary data was obtained from questionnaires distributed to respondents. The research results show that the test results for variable X1 have a significance value of t of 0.390, which means that the significance value is greater than 0.05. So the perception of tax corruption is stated to have no significant effect on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Ruteng. Meanwhile, variable X2 shows the test results for a t significance value of 0.019, which means that the significance value is smaller than 0.05. So the quality of tax authorities' services is stated to have a significant influence on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Ruteng.


Keywords—Perception of Tax Corruption, Service Quality, Taxpayer Compliance


Abstraksi


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh antara persepsi korupsi pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kpp Pratama Ruteng yang berjumlah 97.903 orang. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi sejumlah 50 orang. Pengambilan sampel menggunakan metode probability sampling dengan pendekatan simple random sampling. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan dan sekunder. Data sekunder di dapatkan langsung dari Kpp Pratama Ruteng mengenai jumlah populasi wajib pajak dan data kepatuhan wajib pajak 5 tahun terakhir. Sedangkan data primer di dapat dari kuisioner yang di sebarkan kepada responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil pengujian pada variable X1 nilai signifikansi t sebesar 0,390 yang berarti bahwa nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. Sehingga persepsi korupsi pajak dinyatakan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Ruteng. Sedangkan variable X2 menunjukan hasil pengujian nilai signifikansi t sebesar 0,019 yang berarti bahwa nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05. Sehingga kualitas pelayanan fiskus dinyatakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Ruteng.


Kata kunci— Persepsi Korupsi Pajak, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak


Full Text:

PDF

References


Chandrarin. (2017). Metode Riset Akuntansi Pendekatan Kuantitatif. Edisi. Cetakan Ketiga. Salemba Empat. Jakarta.

Christianto, F.V., dan Suyanto. (2014). Pengaruh Pemahaman Tindak Pidana Korupsi dan Pemahaman Penghindaran Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, 13(1).

Irawan (2020). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak Dan Persepsi Keadilan Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kepercayaan Sebagai Variable Intervening.

Kartika, et al (2020). Pengaruh Persepsi Korupsi dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilegon.Reviu Akuntansi, Manajemen, Dan Bisnis, 4(1), 126–134.

Klarista (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Reviu Akuntansi, Manajemen, dan Bisnis (Rambis). ISSN 2797-958x, Vol 2, No 1, 2022, 41-54. https://doi.org/10.35912/rambis.v2i1.104

Prakusya, D. (2020). Pengaruh Persepsi Korupsi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. http://eprints.ubhara.ac.id/743/1/SKRIPSI-DITA%20PRAKUSYA 1612321053.pdf.

Rachmania et. al. (2016). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak(Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Kota Batu).

Republika. (2023). Rafael Alun DidakwaTerima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar. https://news.republika.co.id/berita/s06syu330/rafael-alun-didakwa-terima- gratifikasi-rp-166-miliar. diakses pada 25 Oktober 2023.

Sari (2020) Persepsi Wajib Pajak Terhadap Citra Perpajakan Indonesia Setelah Fenomena Kasus Korupsi Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Bisnis da Manajemen volume 27, Nomor 1, Halaman 15-28.

Sugiyono, S. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.

Tambun, S., & Septriani, M. (2018). Dampak Persepsi Korupsi Pajak Dan Konflik Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimoderasi Oleh Sosialisasi Direktorat Jendral Pajak (Studi Kasus pada Pelaku Wajib Pajak di Jakarta Uara). Media Akuntansi Perpajakan, 3(2), 40–50.

Tanilasari, Gunarso. (2017). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Malang Selatan. Jurnal akuntansi dan Perpajakan, Vol. 3,No. 1, Tahun 2017.

Undang-Undang No 28 Tahun 2007 Ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Veronica, A., Nurazlina, N., & Sofyan, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Persepsi Pengetahuan Korupsi, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Senapelan Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi, 2(2), 115.

Wiyarni, Hartini & Djuharni, D. (2018). Pengaruh Kompleksitas Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan, Sanksi Perpajakan dan Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Pajak, Jurnal Akuntansi Kontemporer, 10(1), 14-23.




DOI: http://dx.doi.org/10.47201/jamin.v7i1.210

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Jurnal Aplikasi Manajemen dan Inovasi Bisnis (JAMIN). e-ISSN. 2621-3230, Editorial Office: Jl. Cengger Ayam 1/5, Kota Malang, email. prodimanajemen@stiekma.ac.id, Contact Person (Fahmi), 081945122221.