Pendampingan Legalisasi Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bagi Pelaku UMKM Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan

Lianita Widyaratna, Muhammad Afif, Anton Ferry Ananda

Abstract


Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yaitu tentang legalitas usaha produk UMKM bagi pelaku UMKM khususnya edukasi tentang NIB dan PIRT mengingat pelaku UMKM makanan dan minuman mendominasi pelaku UMKM dilokasi setempat. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan penjelasan tentang manfaat dan pelatihan tentang legalitas usaha produk UMKM untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan. Metode yang digunakan adalah pemaparan dan penjelasan dengan teknik presentasi tentang legalitas usaha dan manfaaatnya, juga pelatihan mengajari bagaimana cara memperoleh legalitas usaha sekaligus tanya jawab dan sharing informasi. Hasil kegiatan yang diperoleh pelaku UMKM mengetahui manfaat dan pentingnya legalitas usaha bagi produk UMKM mereka, selain itu para pelaku UMKM segera mendapatkan legalitas usaha. Evaluasi kegiatan ini adalah  materi legalitas usaha bagi UMKM ini sangat tepat dilaksanakan di Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan mengingat masih banyak pelaku UMKM belum memiliki legalitas usaha.

Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, UMKM, Legalitas Usaha, Pengembangan Usaha


Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Fitriani, R. (2017). Aspek hukum legalitas perusahaan atau badan usaha dalam kegiatan bisnis. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 136-145.

LPPOM MUI. (2008). Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LPPOM-MUI MAKANAN, K. B. P. O. D. (2018). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.

Menteri Kesehatan RI, 2017 , Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.

Mulasari, S. A., Tentama, F., Sukesi, T. W., & Yuliansyah, H. (2021). Penyuluhan dan pelatihan kewirausahaan sebagai upaya peningkatan intensi berwirausaha pada UKM” Bangkit”. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(4).

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386-394.

www. ukmindinesia.id

https://www.officenow.co.id/legalitas-usaha.




DOI: http://dx.doi.org/10.47201/berdaya.v1i2.151

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional